Budaya merupakan sistem nilai, norma, dan praktik sosial yang diwariskan secara turun-temurun dan membentuk identitas kolektif suatu masyarakat. Dalam konteks masyarakat Aceh, budaya memiliki keterkaitan erat dengan ajaran Islam yang telah menjadi fondasi kehidupan sosial sejak berabad-abad lalu. Integrasi antara adat dan syariat membentuk karakter masyarakat yang religius sekaligus menjunjung tinggi nilai tradisional.
Salah satu tradisi yang merepresentasikan integrasi tersebut adalah Meugang. Tradisi ini dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan sebagai bentuk penyambutan terhadap bulan penuh berkah.
Masyarakat secara kolektif membeli daging sapi atau kerbau untuk diolah menjadi berbagai hidangan khas Aceh. Praktik ini bukan hanya aktivitas konsumsi, melainkan simbol rasa syukur, kebersamaan, dan solidaritas sosial.
Menariknya, Meugang tetap dilaksanakan meskipun kondisi ekonomi masyarakat beragam. Bahkan keluarga dengan keterbatasan ekonomi tetap berusaha membeli daging sebagai bentuk partisipasi dalam adat. Hal ini menunjukkan bahwa Meugang telah menjadi simbol identitas dan kehormatan sosial dalam masyarakat Aceh.
Artikel ini menyusun pembahasan secara sistematis mengenai sejarah, pelaksanaan, nilai religius, fungsi sosial, dampak ekonomi, relevansi pendidikan karakter, serta tantangan pelestarian tradisi Meugang di era modern.
Historiska Tradisi Meugang, Secara historis, tradisi Meugang telah ada sejak masa Kesultanan Aceh. Pada era pemerintahan Iskandar Muda (1607–1636), praktik pembagian daging kepada rakyat menjelang hari-hari besar Islam dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan simbol kepedulian pemimpin terhadap kesejahteraan rakyat.
Pada masa tersebut, sultan memerintahkan penyembelihan hewan dan mendistribusikannya kepada masyarakat. Tradisi ini lambat laun berkembang menjadi kebiasaan kolektif yang dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat.
Dalam perspektif sejarah sosial, Meugang merupakan bentuk kesinambungan budaya (cultural continuity) yang tetap bertahan karena memiliki fungsi sosial dan religius yang kuat. Prinsip adat Aceh yang menyatakan “adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala”.
Hal ini menegaskan bahwa adat dan hukum Islam berjalan seiring dalam membentuk tatanan masyarakat. Dengan demikian, Meugang bukan sekadar tradisi lokal, tetapi representasi sejarah panjang integrasi adat dan syariat dalam peradaban Aceh.
Struktur dan Tata Pelaksanaan Meugang: Menurut Cut Santika, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Aceh (PBSA) FKIP UNIKI Bireuen, secara adat Meugang dilaksanakan selama dua hari, yaitu; Meugang Ubeut (Kecil) yaitu Hari pertama yang menandai dimulainya aktivitas pembelian daging. Pada tahap ini, pasar mulai ramai dan masyarakat melakukan persiapan awal.
Meugang Rayeuk (Besar); Hari puncak pelaksanaan tradisi. Aktivitas penyembelihan hewan meningkat signifikan dan pasar tradisional dipadati masyarakat. Pada kedua hari tersebut, suasana sosial berubah menjadi lebih dinamis. Pasar menjadi pusat interaksi ekonomi sekaligus ruang sosial tempat masyarakat saling berjumpa.

Daging yang dibeli kemudian diolah menjadi beragam makanan khas Aceh, seperti: Kuah masak mirah, Masak puteh, Kuah cram-crum, Sie reboh, dan Aneka gulai dan rendang khas Aceh. Hidangan tersebut memiliki nilai simbolik sebagai representasi kemakmuran, rasa syukur, dan kebahagiaan kolektif dalam menyambut Ramadan.
Dimensi Religius dan Spiritualitas, Sebagai daerah yang dikenal dengan penerapan syariat Islam, Aceh menjadikan tradisi Meugang sebagai bagian dari ekspresi keagamaan. Nilai religius yang terkandung dalam Meugang meliputi: Ekspresi Rasa Syukur Pembelian dan pengolahan daging menjadi simbol kesyukuran atas nikmat rezeki dan kesehatan.
Persiapan Spiritual Tradisi ini menjadi momentum refleksi diri sebelum menjalani ibadah puasa. Penguatan Ukhuwah Interaksi sosial yang intens mempererat hubungan antarwarga. Sedekah dan Empati Sosial Tradisi berbagi daging kepada yang kurang mampu mencerminkan nilai infak dan sedekah. Meugang dengan demikian merupakan bentuk ibadah sosial yang memperkuat dimensi hablumminannas dalam kehidupan masyarakat.
Dimensi Sosial dan Solidaritas, dalam perspektif sosiologi, Meugang berfungsi sebagai mekanisme integrasi sosial. Tradisi ini menyatukan berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial atau ekonomi.
Beberapa fungsi sosial Meugang antara lain: Penguatan identitas kolektif, Redistribusi sosial berbasis adat, Penguatan jaringan kekerabatan, Peneguhan nilai gotong royong. Keluarga yang mampu membeli daging dalam jumlah lebih banyak untuk dibagikan kepada sanak saudara maupun tetangga yang kurang mampu. Praktik ini menciptakan keseimbangan sosial dan memperkuat solidaritas komunal.
Dampak Ekonomi dan Dinamika Pasar, Tradisi Meugang juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Pada hari Meugang; Permintaan daging meningkat tajam. Harga daging cenderung naik. Aktivitas pasar tradisional meningkat drastis. Peternak dan pedagang memperoleh keuntungan musiman.

Fenomena ini menunjukkan bahwa tradisi budaya dapat menjadi penggerak ekonomi lokal. Siklus ekonomi tahunan berbasis tradisi ini memperlihatkan sinergi antara budaya dan ekonomi masyarakat.
Meugang sebagai Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal, Cut Santika, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa Meugang bukan sekadar kebiasaan tahunan, tetapi mengandung nilai pendidikan karakter yang mendalam.
Nilai-nilai yang dapat diinternalisasikan kepada generasi muda meliputi: Kebersamaan, Empati social, Rasa Syukur, Kepedulian, Penghargaan terhadap tradisi
Sebagai Kaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Aceh FKIP UNIKI Bireuen, beliau memandang bahwa tradisi Meugang dapat diintegrasikan dalam pembelajaran berbasis budaya lokal. Mahasiswa tidak hanya mempelajari teori kebudayaan, tetapi juga memahami praktik nyata dalam kehidupan masyarakat.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep pendidikan berbasis kearifan lokal (local wisdom-based education), yang menempatkan budaya sebagai sumber pembelajaran kontekstual.
Tantangan Pelestarian di Era Globalisasi, di tengah arus modernisasi dan globalisasi, tradisi Meugang menghadapi beberapa tantangan: Pergeseran nilai generasi muda, Individualisme yang meningkat, Komersialisasi tradisi, dan Fluktuasi harga daging.
Namun, daya tahan tradisi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai yang dikandungnya masih relevan. Upaya pelestarian dapat dilakukan melalui dokumentasi akademik, integrasi dalam kurikulum pendidikan, serta dukungan kebijakan pemerintah daerah.
Relevansi Kontemporer dan Penguatan Identitas,Sebagai bagian dari identitas masyarakat Aceh, Meugang tetap relevan dalam memperkuat jati diri budaya. Tradisi ini menunjukkan bahwa modernisasi tidak harus menghilangkan akar tradisi.Sebaliknya, pelestarian tradisi dapat menjadi fondasi pembangunan karakter masyarakat yang berlandaskan nilai religius dan sosial.
Dari Fenomenal di atas, bahwa Tradisi Meugang Puasa di Aceh merupakan warisan budaya yang sarat makna sosial, religius, ekonomi, dan edukatif. Tradisi ini mencerminkan integrasi antara adat dan ajaran Islam serta menjadi simbol solidaritas masyarakat dalam menyambut Ramadan.
Meugang berfungsi sebagai mekanisme penguatan identitas kolektif, redistribusi sosial, penggerak ekonomi lokal, dan media pendidikan karakter berbasis kearifan lokal. Pandangan Cut Santika, S.Pd., M.Pd., mempertegas bahwa tradisi ini memiliki nilai pedagogis yang penting bagi generasi muda.

Dengan semangat pelestarian budaya dan penguatan nilai religius, tradisi Meugang akan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Aceh dalam menyambut bulan suci Ramadan, serta diwariskan secara berkelanjutan sebagai simbol kebanggaan dan identitas budaya.
Penulis:
Yusri,S.Sos.,M.Si.,M.S
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisniss UNIKI Bireuen.
